Kapolsek KPS Bitung Menggagalkan Pengiriman Miras Di Kapal KM Dalenta Woba.

banner 970x250

MediaSuaraMabes, Bitung – Kegiatan (KRYD) yang di lakukan anggota polsek KPS, yang di pimpin Bripka I Made Edy Supratta saat melakukan patroli dan pengawasan di KMP Dalente Woba yg akan berangkat dari dermaga ASDP dengan tujuan Ternate, melakukan pemeriksaan terutama barang-barang bawaan yang sifatnya ilegal, (10/92021).

Dalam pemeriksaan tersebut, anggota Polsek KPS menemukan 5 karton yang didalamnya berisikan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik.

Miras tersebut jumlah seluruhnya sekitar 75 liter, ditemukan ditumpukan barang-barang dan sayur diatas kapal, tapi blm diketahui pemiliknya.

Saat di tanya oleh Awak Media, melalui anggota polsek KPS Bripka I Made Edy supratta mengatakan, “kami akan mengawasi lebih ketat Keluar masuk orang dan barang di pelabuhan Samudera, ASDP dan Pelra, maupun itu minuman keras, sajam dan pencurian,” pungkasnya.

Barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek KPS untuk proses lebih lanjut. (hpb)

banner 970x250

Comment