SuaraMabes, Sukabumi – Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi Iptu Bri Catur Budiono bersama Bhabinkamtibmas desa Cikakak Bripka Agus Setyawan dan BhabinkamtibmOK OKas desa Cimaja Bripka Asep Supriyatna melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada warga masyarakat di wilayah Desa Cikakak dan desa Cimaja kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi yang terkena dampak Covid-19.
Bantuan sosial berupa beras yang disalurkan oleh Polsek Cikakak polres Sukabumi tersebut berasal dari sekretariat kepresidenan (SekPres) Republik Indonesia semuanya sebanyak 240 kilogram (48PKM), dengan perincian desa Cikakak sebanyak 190 kg, untuk 38 KPM, dan desa Cimaja sebanyak 50 kg untuk 10 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diwilayah kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi dan masing-masing keluarga mendapatkan 5 kilogram beras.
“Harapan pemerintah dengan diberikannya bantuan sosial berupa beras ini, dapat mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak Covid 19 dan membuat situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Cikakak.
Dalam pelaksanaan penyaluran nya ada beberapa tahap, yakni diberikan kepada warga masyarakat yang tidak mampu, sesuai data yg ada di desa Cikakak dan desa Cimaja, sebagian Diberikan langsung door to door, sebagian di berikan di posko Covid-19 tingkat ke RT an dan warganya.
Dikumpulkan per 5 orang didampingi Babinsa Serka Ray Kumara ketua RT, rw Kadus dan Bhabinkamtibmas masing masing desa, serta aparat desa Cikakak dan desa Cimaja kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi.
Sebelum pembagian bansos di bagikan Kapolsek Cikakak Iptu Bri Catur Budiono mengimbau kepada warga masyarakat agar ikuti anjuran protokol kesehatan.
“Dengan cara 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan, Mengurangi mobilitas,” imbuhnya. ( Herlan )

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website










Comment