MediaSuaraMabes, Jakarta – Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Untuk tahun 2024 peringatan ini bertepatan pada hari Selasa. Hari Tani Nasional sudah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Presiden Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Dikutip dari laman Kemendikbud, Hari Tani Nasional merupakan peringatan sekaligus apresiasi golongan petani Indonesia dalam perjuangan pembebasan diri dari kesengsaraan. Sebagai negara agraris dengan banyaknya pekerja di sektor pertanian, sudah seharusnya kita menghargai kerja keras para petani.
Dilansir dari laman Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, pada 24 September 1960 sebelum Hari Tani Nasional ditetapkan, dibentuk UU No.5/1960 tentang UUPA ( Undang-Undang Pokok Agraria). Penetapan UUPA memakan waktu yang lama yaitu 12 tahun.
Sejak 1948 sejumlah panitia dibentuk, diantaranya Panitia Agraria Yogya (1948), Panitia Agraria Jakarta (1951), Panitia Soewahjo (1955), Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958), dan Rancangan Sadjarwo (1960). Dengan sejumlah panitia dan rancangan, DPR-GR yang saat itu dipimpin oleh K.H. Zainul Arifin akhirnya menerima penetapan UUPA.
UUPA lahir untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi negara dan rakyat, khususnya rakyat tani, melalui amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi, “Bumi,Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Berbagai perubahan dalam sektor pertanian terjadi selama Masa Orde Baru. Pada 1974, Badan Litbang Pertanian dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tahun 1974 dan 1979. Selanjutnya, pada tahun 1980 didirikan Departemen Koperasi secara khusus untuk mendukung petani kecil di luar Jawa dan Bali untuk meningkatkan usaha pertanian menjadi lebih besar.
Pada tahun 1983, Badan Litbang Pertanian mengalami reorganisasi. Pada tahun 1993, dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) di seluruh provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993. Selain itu terjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP, yaitu BPTP Banten dan BPTP Kepulauan Bangka Belitung.
Terdapat sejumlah fakta menarik di Hari Tani Nasional. Dimulai dari Hari Tani Nasional yang bertepatan dengan disahkannya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Selain itu, penetapan Hari Tani Nasional Pada 24 September 1963 langsung ditetapkan oleh Presiden Soekarno dengan menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Hari Tani Nasional juga memiliki makna yang mendalam, bukan hanya mengenang perjuangan petani dalam membebaskan diri dari kesengsaraan, peringatan ini juga menyadarkan masyarakat pentingnya peran petani sebagai tulang punggung pertanian Indonesia.
Pada tahun 2024, Aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah akan melakukan aksi unjuk rasa yang puncaknya pada 24 September 2024. Massa terdiri dari petani, serikat buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Aksi bertema “Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati” ini akan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Untuk mempersiapkan perayaan Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2024. Topik dari komisi Pengembangan Sosial-Ekonomi, (PSE) KWI adalah mengenai Ketahanan Pangan dengan mengambil tema “Aku Lapar kamu memberi aku makan”( Matius 25:35).Yesus mengidentikkan diri-NYA dengan saudara, saudari kita yang lapar,haus dan terasing.”Karena ketika aku laparkamu memberi aku makan, ketika aku haus kamu memberi aku minum….. “( Matius 23 : 35 ).
Tuhan Yesus ingin bersama saudara saudari yang lapar,haus dan terasing.Dia memanggil kita untuk ambil bagian memberi makan dan minum kepada saudara saudari kita yang lapar dan haus. Kita sadar bahwa kemampuan kita untuk dapat memberi makan sangat tergantung kepada siapa yang dapat menyediakan makanan kita setiap hari. Saatnya kita secara khusus nenyadari dan mengapresiasi peran para petani ,termasuk didalamnya para peternak dan para nelayan yang memastikan bahan pangan bagi kita semua.
Pada tahun 2050, diperkirakan terjadi pertumbuhan penduduk sebesar dua (2) milyar. Kebutuhan ketersediaan Pangan dunia akan meningkat sebesar dua puluh delapan persen (28%) dari sekarang. Sementara lahan pertanian , terus berkurang dan perubahan iklim menghambat produksi pertanian Tambahan pula sekitar Sembilan persen(9 %) tanaman pangan saat ini digunakan untuk memproduksi bahan bakar nabati atau industri-industrial lainnya yang hanya berkontribusi sedikit pada pasokan pangan dunia.
Apa yang perlu kita lakukan ? Penggandaan produksi pangan dengan menambah lahan pertanian, tidaklah mungkin. Diversifikasi hutan tropis menjadi lahan pertanian akan menimbulkan dampak lingkungan yang semakin buruk. Adanya perubahan Iklim, kelangkaan sumber air, perubahan pola konsumsi makanan masyarakat menuntut adanya pendekatan- pendekatan inovatif dan aksi kolaboratif.
Menciptakan system pangan yang tangguh dan berkelanjutan menjadi sangat penting untuk diprioritaskan . Meski banyak tantangan mendasar yang harus diatasi, namun perlu kita memastikan aksebilitas dan keamanan pangan masa depan bagi semua orang. Pengunaan teknologi ramah lingkungan ,insentif untuk para petani , promosi bagi pengelolaan sumber daya secara efisien dan perubahan pilihan pangan yang berkelanjutan menjadi harapan masa depan untuk menjamin ketersediaan pangan yang tangguh dan berkeadilan.
Perubahan perilaku konsumsi makanan ,juga diperlukan .Tujuan makan adalah untuk sehat dan bukan untuk “ gengsi”, apalagi sampai membuang-buang makanan. Penting mengonsumsi dan mengembangkan jenis-jenis tanaman pangan lokal yang lebih tahan terhadap perubahan iklim. Tidak rakus air,namun tetap memenuhi kandungan unsur-unsur gizi yang diperlukan tubuh.
Mempromosikan keanekaragaman makanan lokal sebagai pendamping beras adalah wujud nyata perubahan perilaku pola makan. Sorgum,sagu, talas,umbi-umbian dan tanaman lokal juga tidak kalah kandungan nutrisinya dengan beras dan gandum.
Kita perlu mengubah pandangan yang salah bahwa keluarga yang tidak makan nasi adalah keluarga miskin. “Petani kuat, masyarakat sehat” Selamat Hari Pangan Sedunia 2024. (Ring-o)
Comment