Dugaan Ada Indikasi Korupsi Milyaran, Gubernur DKI Pramono Anung Untuk Mengaudit Up Perparkiran

MediaSuaraMabes, Jakarta – Dugaan korupsi besar besaran pendapatan dan Anggaran yg di peroleh oleh UP.Perparkiran DK Jakarta mencapai 33 milyar sejak Th 2023 dan 2024 tersebut, dengan enteng nya kepala UP.Perparkiran Bpk Adji Kusambarto dan jajarannya setingkat eselon 4 yg menduduki jabatan sebagai Kasubag TU yaitu Bpk Eko Haryanto,di sampaikan kpd seluruh pegawai yg di pimpinnya di saat dalam sambutan nya di waktu apel rutin setiap hari Senen di Jln Perintis Kemerdekaan no 1 Pulo Mas Pulo Gadung Jakarta Timur, kasubag Keuangan Bpk Dani Gautama menyampaikan saat di forum rapat lain nya

Bahwa uang Silpa senilai 18 milyar pada Th 2023 terpakai 9 milyar dan pada Th 2024 uang Silpa terpakai 7,1 milyar dan tersisa 1,9 milyar bahkan uang sisa Silpa juga habis di th anggaran 2025 pada bulan Maret lalu, alasan pemakaian uang Silpa untuk pembiayaan anggaran belanja pegawai non PNS,berupa 5 komponen terdiri dari Gaji,remunerasi, THR,Gaji 13,pensiun, pada tahun 2023 hanya berjumlah 135 org pegawai non PNS, yg menurut sy pendapatan Kami malah surplus senilai 4,5milyar dan tahun 2024 jumlah pegawai non PNS sebanyak 123 org pegawai, berdasarkan penghitungan sy justru surplus 9 milyar nilai kelebihan anggaran dari jumlah pendapatan dua tahun berjumlah 13,5milyar dari jumlah pendapatan Perparkiran yg di capai oleh kami, tetapi jajaran pimpinan menyatakan bahwa pendapatan yg kami peroleh tidak mencapai target,sehingga, UP.Peparkiran mengalami kerugian bahkan di sampaikan atau pelaporan pimpinan baik BPKD dan ke DPRD komisi C,bahkan di pansus DPRD baru lalu bahwa keuangan UP.Perparkiran devisit, yg menurut sy itu adalah kebohongan yg di tutup – tutupi oleh pimpinan, lebih tepat nya hanya rekayasa belaka

Sy sangat menyambut bahagia bila UP.Perparkiran menjadi BUMD agar lebih mandiri dan bertanggung jawab, agar tidak seperti saat ini,hanya setingkat UPT, kerja nya luas se-provinsi, tp kapasitas nya kecil stingkat UPT, artinya BUMD perusahaan Pemda DK Jakarta,sebab saat ini secara subtansi UP.Perparkiran sdg krisis kepemimpinan

Selain dugaan praktek korupsi dan memanipulasi uang Silpa dan uang pendapatan yg kami capai, parah nya lagi pimpinan malah memotong uang remunerasi pegawai non PNS pada tahun 2024 selama 9 bulan terhitung sejak bulan Januari hingga September 2024, remunerasi kami di potong 2,5jt/org yg berjumlah 122 org, hingga berjumlah 2,7milyar,yg seharus nya pegawai Non PNS lebih sejahterah dngn beban 122 org tahun 2024,faktanya kami makin tertindas remunerasi kami hanya di bayar 6jt setingkat staff dan korlap, yg seharus nya kami menerima remunerasi dari nilai 7,7jt/org/bln hingga 9jt/bln malah di bayar 6jt/bln

Selain pemotongan remunerasi pimpinan juga memberlakukan denda apabila tidak ikut apel 1x di denda 1,6jt, dan bila telat absen denda nya 1,5jt/org, katanya sudah aturan nya seperti itu, ada jajaran pjbat eselon 4 sejak 2020 Tidka pernah ikut apel, apa dpt perlakuan sama seperti kami, tentu tidak Krn kami sebagai bawahan kami tidak berani komplain, hanya mengadukan kepada sy sebagai koordinator lapangan waktu sy tugas di UP Perparkiran

Kami selaku pegawai non PNS,selain dpt perlakuan pemotongan Remunerasi dan denda , pimpinan juga memecat pegawai pjlp yaitu pak Hamid Sadikin, dan merubah pjlp menjadi PHL (pegawai harian lepas) sebanyak 2 org, ada yg lebih parah anggota pjlp yg bertugas di TPE, tidak di bayar selama tiga tahun sejak 2021 hingga saat ini petugas TPE yg seharus nya di gaji sebagai pjlp anggota petugas TPE di jln Falatehan dan Jln Hasanudin tidak di gaji lagi,malah diam diam di ganti org lain nama di buku pegawai nya di kantor pusat

Belum lagi baju seragam Juru Parkir selama 4 th terakhir ini tidak pernah di berikan, kami selaku korlap membiayai terlebih dahulu untuk mengganti seragam jukir kami yg sudah sangat usang, itu biaya kami sendiri walau hutang pinjam ke koprasi, miris nya lagi Gaji kami sejak Th 2021 tidak pernah naik, malah remunerasi kami di potong, alasan nya devisit dan merugi itulah jawaban klise seorang kepala UPT.Perparkiran dan jajaranya juga bbrp pegawai non PNS dngn jabatan manager yg menduduki jabatan strategis di instansi, membantu sepak terjang pimpinan kami

Sewaktu sy menghadap ke kepala UPT Perparkiran dan kasubag TU, knp memotong remunerasi jawab nya bukan memotong tp mengurangi

Itulah dugaan korupsi uang senilai 33 milyar, dan penyalah gunaan anggaran, seperti pembelian barang dan jasa berupa filing kabinet yg g perlu, LED 1 unit senilai 180jt di beli, belum SPJ fiktif yg di buat, apakah hal tsb bagian dari rencana anggaran, kalau anggaran sudah di rancang mestinya remunerasi juga harus di bayar flat, tidak mengikuti pendapatan tiap bulan, mengingat anggaran di rancang setiap akhir tahun untuk biaya anggaran baru tahun berikutnya

Karena keuangan kami menganut PPK+BLUD Penuh, jadi kami faham betul, penghitungan anggaran nya, maka jngn memperlakukan kami seperti perusahaan pribadi Kepala UP.Perparkiran dan jajaran nya,mengingat instansi ini adalah milik Pemprov DKI Jakarta

Permohonan kami, mohon bantuan Bpk Gubenur dan jajaran penegak hukum kiranya mengadakan audit dan mengevaluasi situasi Instansi UP.Perparkiran yg sdg krisis moral kepemimpinan dengan harapan perbaikan dan kebaikan bagi pemerintah dan warga masyarakat umumnya.

(Abdul Latief)

Comment