- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025
- Pemdes dan Pemuda Desa Guyangan Sambut Tahun Baru 2026 dengan Semangat Kebersamaan dan Pemberdayaan - November 11, 2025
- Ulang Tahun Dewi Kwan In, Peresmian Musholla Sembilan Bidadari dan Yayasan Sembilan Bidadari Palembang - November 10, 2025
SuaraMabes, Labura – Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan Hot Marisi Matondang (32) diduga gembong Narkoba yang sudah lama jadi boronan.
HM Matondang diamankan di dusun II Kampung Durian Desa Siamporik kecamatan kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 16.30 wib.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya menerangkan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka HM. Matondang sedang berada di Jalinsum Siamporik.
Mendengar informasi dari masyarakat Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung memburu HM Maondang.
“Ketika diberhentikan HM alias Marisi berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil yang dikendarai oleh petugas kepolisian dengan mengunakan mobil miliknya, melarikan diri dena mobil yang dikendarainya,” jelas Kanitreskirm Ekosanjaya, SH.
Tidak mau kehilangan tersangka, kata Kanit, petugas terus mengajar pelaku sampai ke ladang/ kebun kebun milik warga yang beralamat di dusun II Kampung Durian Desa Siamporik hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Dalam mobil tersangka ditemukan 1 buah kelewang Panjang bergagang kayu miliknya, Kemudian dilakukan pengembangan dengan cara melakukan pengeledahan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat tinggal HM alias Marisi, di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara
Dari dalam rumah itu, petugas menemukan satu buah kaca pirex bekas bakar dari atas tempat tidur dalam kamar rumah tersebut yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan di lanjutkan dengan melakukan pengeladahan di rumah HM Alias Marisi yang beralamat di Dusun II Gunung Lonceng Desa Lobu Huala Kecamatan kualuh selatan.
Penangakapan Tersangka, disaksikan oleh Kepala Desa Lobu Huala, Asrul Ja’far Pasaribu akan tetapi dari rumah tersebut tidak ada ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika.
Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti berupa satu Kalewang panjang bergagang kayu, dibawa ke kantor polsek kualuh hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah Kepala Desa Lobuhuala, Asrul Jafar, Pasaribu kepada Awak Media Via seluler mengatakan, Pihaknya membenarkan adanya penangkapan pelaku (HM. Matondang) oleh Unit Reskrim Polsek kualuhhulu, warganya.
Kades juga mengatakan, HM Matondang di amankan terkait dugaan kasus Narkoba di Jalan Ambacang kampung Durian Desa Siamporik, Kualuh Selatan Labura.
HM yang selama ini diduga keras pemasok Narkoba sesuai banyaknya laporan masyarakat yang cukup meresahkan didesa Lobuhuala, Sebut Kades.
“Jadi saya selaku Kepala Desa Lobuhuala, (Asrul Jafar Pasaribu- red) sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Labuhanbatu atas ditangkapnya pemasok barang haram itu,” kata kades.
Bukan sampai disitu, Warga Aek Natas yang tidak ingin disebut namanya kepada kru awak media juga mengatakan, “HM” ini sudah cukup lama beroperasi dagangannya Narkoba di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan Aek Kuo, Labura, sebut sumber
Jadi kami berharap warga Aek Natas kiranya Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP. Denikurniawan serius dalam penanganan Gembong Narkoba HM tersebut.
Dikatakannya, HM ini orangnya cukup licin dalam bermain aksi dagangannya sampai menjalani hampir 2 tahun berjalan lancar didua kecamatan ini tidak pernah lengket dari jeratan aparat hukum.pungkasnya.
Kapolsek kualuhhulu AKP. Sahrial Sirait, SH.MH dikonfirmasi via WatsAp nya, terkait DPO Hotmarisi.Matondang.(HM) apakah dia ini DPO Narkoba atau yang lain.
Nanti dijelaskan oleh ahli nya Bang ( Sat Res Narkoba) RTL penanganan akan dilimpahkan Ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, tulis Kapolsek. (Indra)









Comment