MediaSuaraMabes, Bekasi – Insiden mengejutkan terjadi saat sejumlah awak media yang diundang untuk meliput kegiatan di SMP Negeri 4 Kabupaten Bekasi, justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Para wartawan dilarang mengambil gambar saat kegiatan berlangsung pada Rabu, 3 September 2025, di lokasi sekolah yang beralamat di PUP Jalan Setor 5 Blok B Nomor 1A, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
Padahal, kehadiran media dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mempublikasikan kegiatan positif sekolah kepada masyarakat luas. Salah satu wartawan yang hadir menyatakan rasa kecewanya.
“Kaget saya saat mau ambil gambar, malah dilarang. Padahal kami datang atas undangan,” ungkap salah satu awak media yang enggan disebutkan namanya.
Lebih disayangkan lagi, saat awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Kepala Sekolah SMPN 4, Novita Triana SPD, yang bersangkutan tidak memberikan respons apapun hingga berita ini diturunkan.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar: ada apa sebenarnya di balik pelarangan peliputan oleh pihak sekolah? Apakah ada sesuatu yang sengaja ingin ditutupi?
- Toko Obat Golongan G Bebas Diperjualbelikan Diduga Ada oknum Dilingkungan Setempat - November 19, 2025
- Perdagangan Obat Golongan G Diduga Masih Marak di Jalan Teluk Pucung, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat - November 18, 2025
- Babinsa Desa Samudra Jaya Laksanakan Siskamling Bersama Warga untuk Perkuat Keamanan Wilayah - November 16, 2025









Comment