Direktur LP3BH Manokwari Apresiasi Kinerja DirReskrimsus Polda Papua Barat

MediaSuaraMabes, Manokwari — Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy. SH memberi apresiasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus) Polda Papua Barat yang telah menjelaskan bahwa pihaknya terus melanjutkan langkah penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan ke Yayasan Tipari dalam awal tahun 2022.

Langkah penyelidikan yang tengah dilakukan saat ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin/Lidik/105a/Di/Tes.3.3/2021/Dit.Reskrimsus, tanggal 15 November 2021 perlu diberi hormat dan apresiasi tinggi, karena minimal diduga salah satu unsur menimbulkan kerugian negara telah terpenuhi, “kata Warinussy.

“Sehingga kini Pak Kombes Pol.Romylus Tamtelahitu dan jajaran penyidik Tipikornya akan berusaha mencari bukti-bukti yang dapat mendukung terpenuhinya unsur adanya perbuatan melawan hukum. Karena Pembina Yayasan Tipari yaitu Saudara Samsuddin Anggiluli, SE, MM selaku Bupati Sorong Selatan telah dipanggil dan dimintai keterangannya pada tanggal 6 Desember 2021 lalu. Juga ikut dimintai keterangan Ketua Yayasan Tipari Ny.Beatrix Msiren.

“Menurut pandangan saya (Warinussy) tentu akan ditelusuri pula siapa yang terlibat dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Siapa yang terlibat dalam mengajukan permohonan pencairan dana dari Yayasan Tipari ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan. Termasuk siapa yang menyusun dan menandatangani laporan pertanggungjawaban keuangan dalam pengelolaan dana yang telah mengalir dari Kas daerah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan ke Yayasan Tipari tersebut.

“Juga mengenai siapa yang mengelola keluar masuk dana hibah sekitar 7 Milyar rupiah sepanjang tahun anggaran 2017 hingga 2019 di Yayasan Tipari tersebut. Saya kira keberadaan bangunan kampus Universitas Werisar di Teminabuan yang hanya berdiri tiang-tiangnya saja dan kegiatan belajar mengajar yang dikerjasamakan dengan kampus lainnya di Cirebon dan Indramayu Jawa Barat juga perlu didalami. Serta didalami tentang belum dimilikinya ijin operasional dari Kopertis Papua dan Papua Barat bagi Universitas Werisar tersebut.

Lanjut Warinussy, “Saya kira masyarakat Kabupaten Sorong Selatan saat ini menaruh harapannya pada Saudara Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat dan jajarannya, guna mengungkap kan fakta yang bisa menjawab pemenuhan rasa keadilan di Teminabuan dan sekitarnya sejak awal tahun 2022 ini.

(RK)

Comment