Dinilai Korupsi, LSM IIK Minta Kajari Lubuk Pakam Audit Proyek Dinas Perkim DS Di Kecamatan STM Hilir

MediaSuaraMabes, Deli Serdang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) meminta Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam diminta mengaudit anggaran Proyek Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang berupa pembangunan paving block di Kecamatan STM Hilir.

Hal ini disampaikan ketua LSM IIK Kabupaten Deli Serdang Edi Guru Singa menanggapi adanya Proyek Pembangunan Paving Block Jalan Dusun I dan II Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, yang dikerjakan tanpa adanya plank proyek.

Proyek yang menggunakan uang negara harusnya dilaksanakan secara transparan salah satunya dengan membuat papan informasi proyek yang sedang dilaksanakan, sehingga publik dapat ikut memantau kegiatan yang dimaksud.

“Rekanan proyek yang tidak memasang plank akan menimbulkan kesan buruk kepada publik, dan juga berpotensi menimbulkan beragam asumsi,” ujar Edi Guru Singa.

Terkait pelaksanaan proyek paving block rehab jalan dusun I dan II Di Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir, Edi mengatakan Kejari Lubuk Pakam perlu melakukan audit terhadap aggaran yang digunakan, karena sudah mendapat sorotan publik bahwa proyek terindikasi korupsi.”Kita minta Kajari Lubuk Pakam mengaudit proyek itu”ucapnya.

Sebelumnya diberitakan kalau proyek jalan paving block di Desa Talapeta ini dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Alhasil, proyek ini dinilai proyek siluman dan disinyalir sebagai lahan korupsi.

Menurut sumber dilapangan, proyek tersebut adalah proyek dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang, yang dikerjakan oleh oknum rekanan bernama Faisal.

Namun dalam pelaksanaannya, pihak rekanan terkesan mengabaikan aturan dengan tidak menggunakan papan plank proyek, sehingga publik tidak mengetahui seberapa besar uang negara yang digunakan untuk pembangunan tersebut.

Faisal selaku rekanan yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kalau plank proyek itu memang belum selesai saat dimulai pekerjaan, sebab katanya awalnya lokasi proyek itu bukan di Desa Talapeta”Belum selesai sebab ada perubahan titik lokasi proyek” ujar Faisal.

Sementara Kabid dinas perkim M Sidebang saat dikonfirmasi wartawan menyarankan agar masalah proyek tersebut dipertanyakan ke seksi penanganan jalan lingkungan di lantai 2. ” Terima kasih atas informasinya. Coba konfirmasi langsung ke seksi yg menangani kegiatan jalan lingkungan di lantai 2 Dinas Perkim ya bang. Trimks,” Ujar M Siidebang. (Edi)

Comment