SuaraMabes, Sulut – Peristiwa yang sempat santer pekan lalu terkait Pembunuhan/Pemerkosaan Gadis umur 12 Tahun, bertempat di Desa Koha kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) saat ini terungkap oleh kepolisian Polda Sulawesi Utara.
Hari ini Jumat, 28 Mei 2021 terkait DPO Atas Pembunuhan, Pemerkosaan Gadis di bawah umur ini, terungkap dan telah ditemukan diwilayah Desa koha tidak bernyawa Lagi, karena pelaku tersebut gantung diri dengan Seutas tali dilehernya.
Pelaku adalah Fery Kalesaran, oknum ini menjabat sebagai kepala Lingkungan (Pala) di Desa Koha.
Sesuai laporan dari pihak keluarga Orang Tua korban, bersama-sama warga Desa Koha tersebut, maka Tim Jajaran Polda Sulawesi Utara, terus bertindak melakukan pencarian di berbagai Wilayah Sulawesi utara.
Dan pada saat kejadian pekan lalu pihak kepolisian Polda Sulut, baik Polres dan Polsek Minahasa, bersama-sama dengan Tim Reserse Mobile (Resmob), dan Tim Maleo Polda Sulut, langsung bergerak mencari dan memburu pelaku Ferry Kalesaran umur 50 tahun, Desa Koha Kabupaten Minahasa dan sekitarnya.
Tersangka sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sempat di posting di media sosial yakni, Media Online, Cetak, Facebook. atas Laporan pihak korban, pihak kepolisian Polda Sulut lebih giat lagi mencari dan memburu pelaku tersebut.
Penemuan tersangka yang sudah menjadi mayat ini akibat gantung diri. atas kerja keras Pihak kepolisian Polda Sulut oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) bersama Tim Maleo Polda Sulut. serta bersama pihak-pihak kepolisian Se-Sulawesi Utara dan telah melakukan olah TKP selanjutnya. (Hasim)
- Pakar Hukum Administrasi Tata Negara SIW Bicara : Penugasan Polri di Luar Institusi Tetap Sah dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara - November 16, 2025
- Panitia Pengukuhan DPD IKM Provinsi Riau Suvey Lokasi Acara di Gor Tribuana Jalan Diponegoro Pekanbaru - November 16, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025










Comment