Bupati Nina Agustina Diminta Segera Bongkar Mafia Perekrutan Tenaga Kerja PDAM Kabupaten Indramayu 

SuaraMabes, Indramayu – Mafia perekrutan tenaga kerja tahun 2020 di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu Jawa Barat menjadi sorotan tajam  masyarakat Indramayu. Pasalnya sejumlah warga Indramayu yang mau masuk kerja di PDAM Kabupaten Indramayu perwarga (calon tenaga kerja)  harus menyiapkan uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan otak mafia untuk perekturan tenaga kerja di lingkungan PDAM Kabupaten Indramayu adalah disinyalir sejumlah oknum pegawai PADM aktif sendiri sebagai dalangnya,  seperti yang dialami Fikri Nurjaman warga desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Sementara itu Fikri Nurjaman sebagai tumbal (korban) perekturan tenaga kerja di lingkungan PDAM Kabupaten Indramayu mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp. 140.000.000,- melalui saudara Fikri Nurjaman  sendiri yakni Sutrisno sebagai pegawai aktif PDAM unit kecamatan Kertasemaya.

Lalu uang sebesar itu mengalir ke pihak ketiga oknum wartawan berinisial Rip warga kecamatan Indramayu, hingga saat ini tumbal (Fikri Nurjaman) perekrutan tenaga kerja di lingkungan PDAM Kabupaten Indramayu, uang sebesar itu belum kembali dan tidak  bekerja.

Untuk itu, Bupati Indramayu Nina Agustina selaku kepala daerah  diminta segera bongkar mafia perekrutan tenaga kerja di lingkungan PDAM Kabupaten Indramayu pada tahun 2020. Karena kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Indramayu yang telah dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai PDAM Kabupaten Indramayu dan sekaligus merusak nama baik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  Kabupaten Indramayu.

Diduga perekrutan tenaga kerja di lingkungan PDAM Kabupaten Indramayu dilakukan oleh oknum pegawai PDAM telah bermain dan telah merekrut banyak  warga untuk bisa masuk jadi pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indramayu di lingkungan PDAM tersebut.

Baca Juga :  Akibat Curah Hujan Tinggi Genagan Air Masuk Kepemukiman di Dua Kecamatan 

Sementara masih banyak warga Indramayu selain Fikri Nurjaman  sebagai tumbal kemafiaan bagi para oknum pegawai PDAM  baik yang sudah pansiunan maupun  masih aktif jadi pegawai PDAM Kabupaten Indramayu.

Fikri Nurjaman warga desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, saat ditemui MSM di rumah Kamis (5/8/2021) menjelaskan tahun 2020 telah mengajukan lamaran kerja ke PDAM Kabupaten Indramayu dan telah diinterview diruang yang ruanganya di depan ada ATM ketemu dengan salah satu pegawai PDAM orangnya gendut dan jidatnya hitam (jidatnya hitam).

Hanya sayangnya dalam interview tidak ada pertanyaan  hanya obrolan pemilihan kuwu (pilwu), persoalan uang awalnya 5 juta, sampai 10 juta, hingga sampai 140 juta, ibu  Karnesih selaku ibu kandung Fikri menambahkan uang sebesar Rp.140.000.000,-  untuk masuk pegawai di PDAM lewat saudara sendiri yakni Sutrisno termasuk uang sebesar itu diserahkan ke Sutrisno.

“Karena Sutrisno pegawai PDAM, jadi saya (Karnesih) percaya ke saudara sendiri, eh akhirnya begini anak tidak kerja uang belum kembali, uang sebesar itu dapat jual tanah sawah dengan harapan anak lulus sekolah masuk kerja jadi pegawai,” tuturnya.

Menurutnya kalau memang anaknya  tidak bisa jadi pegawai uang dikembalikan. Sayangnya, sampai saat ini uang sudah dikasihkan ke saudara sendiri yakni Sutrisno sejumlah 140 juta belum kembali.  “Sutrisno selaku saudara sendiri tega sekali, sampai saat ini melihat Sutrisno mengkel (marah),” cetus Karnisih.

Sutrisno selaku pegawai PDAM unit Kertasemaya, warga desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu saat ditemui di rumah RIP menjelaskan benar uang sebesar 140 juta diberikan ke RIP termasuk semua tanda terima (kwitansi) dari keluarga Fikri Nurjaman ditandaitangani oleh RIP itu.

“Faktanya, bukan uang sejumlah 140 juta diterima saya, silahkan ada saksinya, saya percaya kepada Rip, bisa masukan pegawai PDAM Kabupaten Indramayu.,” kata Sutrisno.

Baca Juga :  PTM Terbatas di Tanggamus Dimulai Paling Lambat Tanggal 9 September

RIP warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu saat ditemui di rumah menjelaskan uang keluargga Fikri Nurjaman hanya menerima Rp.110 juta dan 30 jutanya ada di Sutrisno, 15 juta, di Toto 15 juta kedua orang ini adalah pegawai PDAM unit Kertasemaya.

“Uang sebesar itu sanggup dikembalikan diakhir bulan, sementara sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengembalikan uang tersebut kepada keluargga Fikri Nurjaman  ada jaminan satu set sound  sistem  elektronik,” sebutnya.

Menurut RIP kalau saja awal masuk Fikri Nurjaman tidak geger sebenarnya bisa masuk, karena geger jadi gagal, sementara  dibagian humas pun telah banyak warga yang masuk kerja  jumlahnya ada 5 orang. (Teja Sulaksana /SR)

Comment