SuaraMabes, Bengkulu – Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2021 sekitar Jam 13.20 wib, bertempat di lokasi Peninggalan cagar budaya bekas bangunan Pabrik Emas kolonial Belanda, yang berada di Dusun Kaler Desa Lebong Tambang,Kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.Telah terjadi kecelakaan tertimbunnya penambang emas tradisional (PETI) yang sedang mengambil material ampas/tailing.
Karena tuntutan ekonomi,satu penambang tradisional tewas.Dua lainnya mengalami luka ringan. Identitas korban penambang emas tradisional yang tertimbun material ampas di lokasi cagar budaya Anton jaya (40) asal Desa Sukau mergo kecamatan amen Meninggal dunia,Rio (39) warga Nangai tayau kecamatan emen ,Dan Yakun (45) warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis
Fredi Afiko sebagai Saksi dikejadian menyampaikan bahwa, korban AJ yang meninggal mengalami Luka robek pada bagian dagu, luka lebam di bagian dada bagian kiri, luka lebam pada pinggang sebelah kiri, luka memar di paha sebelah kiri, luka luka lecet di kaki korban.
“Sedangkan korban R (39) mengalami sesak nafas dan mengeluh sakit pada bagian dada dan di rujuk ke RSUD Lebong. Dan korban YK (45) warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis kembali kerumah, karna korban hanya mengalami luka lecet lecet saja,” ujarnya.
Juan putrawan personil pengaman Polri yang berada di lokasi juga menyampaikan, pihak Polres Lebong bersama TNI sudah sering mengimbau dan membubarkan penambang emas tradisional untuk tidak mengambil ampas di lokasi cagar budaya peninggalan Belanda lagi. “Tetapi penambang emas tradisonal itu, masih melakukan aktifitas mereka,” katanya.
Dia berharap dengan kejadian ini semoga para penambang tradisional tidak melakukan aktifitasnya di area cagar budaya peninggalan Belanda lagi. (NM/Y2)
Comment