Babinsa Lakukan Penegakkan Prokes Saat Penyaluran BPNT

MediaSuaraMabes, Jepara – Untuk mewujudkan jalannya ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Babinsa Kopda Kusnadi anggota Koramil 11/Tahunan melakukan pendampingan saat kegiatan tersebut.
Dimana dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan. Dan disalurkan oleh Kantor Pos Kebupaten Jepara. Rabu (2/3/2022).

Sedangkan penerima manfaat sebanyak 470 Kepala Keluarga (KK), yang biasanya Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dalam bentuk sembako, untuk bulan Januari sampai Maret 2022 ini dicairkan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000,- disetiap tahapnya 200 ribu. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bertujuan meningkatkan akses rakyat miskin akan pemenuhan untuk membeli bahan pangan serta untuk mendorong kegiatan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Babinsa Kopda Kusnadi mengatakan dengan bantuan yang diberikan secara cash, pemerintah memiliki tujuan masyarakat penerima dapat berbelanja bahan pokok sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Diharapkan bantuan pangan non tunai ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda ini,” kata Babinsa.

Selain itu, dengan adanya pendampingan ini untuk memberi rasa aman kepada penerima sekaligus menjaga ketertiban dan menegakkan protokol kesehatan ditempat umum.
“Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini merupakan bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah wajib kita syukuri dan kita pergunakan sebaik-baiknya, inilah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” terangnya Kusnadi. (Yusron – ALMIJ)

Comment