MediaSuaraMabes, Sukabumi – Dugaan tindakan tidak profesional dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku wartawan terhadap keluarga pengurus Yayasan Nurul Ikhlas, Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Akibat ulah mereka, keluarga yayasan merasa dirugikan secara moral dan privasi, hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi.
Kepada wartawan, Adit, anak dari pemilik yayasan yang juga saksi langsung dalam kejadian tersebut, menuturkan bahwa pada Jumat (3/10/2025) sekelompok orang datang ke rumahnya mengaku sebagai wartawan dan meminta klarifikasi terkait persoalan di sekolah yang sudah selesai diselesaikan secara internal.
“Saya merasa dirugikan oleh sekelompok orang yang datang ke rumah saya mengaku sebagai wartawan. Mereka datang tanpa izin, merekam video, dan menanyakan hal yang sudah kami selesaikan. Saat itu saya sedang istirahat, dan mereka sangat mengganggu kenyamanan keluarga kami,” ujar Adit dengan nada kecewa.
Adit menjelaskan, persoalan yang dimaksud berawal dari dugaan perkelahian antara siswa MTs dan MI Nurul Ikhlas pada Jumat, 3 Oktober 2025. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi antara kedua orangtua siswa di lingkungan sekolah.
Menurut Adit, oknum wartawan tersebut datang kembali ke rumah orangtuanya untuk merekam video klarifikasi tanpa izin, bahkan juga melakukan perekaman di Polsek Warungkiara tanpa sepengetahuan pihak keluarga maupun yayasan.
“Mereka tidak izin ke saya, tidak juga ke orangtua saya. Setelah saya tanya identitas, memang mereka menunjukkan ID card, tapi setelah saya cek, media yang mereka sebutkan tidak terdaftar di Dewan Pers, tidak punya website resmi, hanya aktif di Facebook dan YouTube,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, video hasil rekaman tersebut kemudian disebarkan secara luas di media sosial tanpa ada konfirmasi kepada pihak yayasan maupun keluarga.
“Saya kaget ketika tahu video itu viral. Padahal masalahnya sudah selesai. Mereka sama sekali tidak konfirmasi ke kami, baik sebagai pihak sekolah maupun keluarga,” tambah Adit.
Atas tindakan tersebut, Adit bersama pihak keluarga resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami ingin ada tindakan tegas terhadap oknum yang mengaku wartawan tapi tidak memegang etika profesi. Mereka mencoreng nama baik lembaga pendidikan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Yayasan Nurul Ikhlas diketahui menaungi dua lembaga pendidikan, yakni Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Ikhlas, yang berlokasi di Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut sebagai oknum wartawan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Reporter : Rio Julianto

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment