Aktivitas PETI, Sampai Saat ini Berjalan Dengan Lancar Belum Ada Tindakan, Ada Apa Dengan APH Kuansing??

MediaSuaraMabes, Kuansing Riau – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan F4 Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau 20 Oktober 2025. kembali menjadi sorotan tajam. Setelah sebelumnya dilakukan penindakan oleh jajaran Polsek Singingi, kini muncul bukti baru bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut masih tetap beroperasi secara terang-terangan, Masyarakat berharap Kapolda Riau segera bertindak tegas.

Berdasarkan penelusuran tim media, sejumlah alat berat dan rakit dompeng kembali terlihat di lokasi yang sebelumnya disebut telah dimusnahkan aparat pada akhir September lalu. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen dan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Seorang warga Sungai Sirih yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa aktivitas PETI di titik F4 kembali marak.

“Iya, masih jalan dompengnya. Saya lihat sendiri tadi siang pas pulang dari kebun, alat beratnya juga lagi ngupas. Padahal katanya dulu sudah ditindak,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Warga itu juga menyebut bahwa lahan yang dijadikan lokasi aktivitas PETI merupakan kebun milik warga setempat yang disewa hingga ratusan juta rupiah per hektar.

“Itu lahan warga, disewa sama mereka. Katanya sampai ratusan juta per hektar,” tambahnya.
Ironisnya setelah pemberitaan ditayang beberapa hari yang lalu ada seorang alias (M) mencoba menghubungi melalui no wanshap, terhadap wartawan kami, melontarkan kata kata dengan menyebut agar berita ini segera dihapus atau meminta di hapus dari grp.

Sementara itu alias (M) beri ketengan bahwa pemilik aktivitas PETI tersebut diduga berinisial B (Barus), yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan dari aktivitas tambang ilegal di F4. Salah seorang warga berinisial M juga mengakui bahwa P (Payung) merupakan tetangganya sebagai koordinator aktifitas tersebut .

“Kalau yang punya itu B (Barus), nanti dia nelpon abang aja, biar jelas. Saya gak mau disalahkan, kami bertetangga baik,” ujar M saat dihubungi awak media.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan lanjutan dari pihak Polsek Singingi meskipun bukti-bukti dan laporan warga telah beredar luas. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kongkalikong antara oknum aparat dan pelaku PETI, sehingga aktivitas ilegal tersebut terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Sejumlah warga juga menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat yang dianggap hanya melakukan penindakan formalitas tanpa hasil nyata.

“Kalau cuma datang foto-foto, terus bilang dimusnahkan, tapi nyatanya masih jalan, ya percuma saja. Ini bukan lagi pembiaran, tapi sudah pelecehan terhadap hukum,” tegas seorang warga yang turut menunjukkan dokumentasi kegiatan PETI di lapangan.

Aktivitas tambang ilegal di F4 Sungai Sirih ini dinilai telah merusak lingkungan secara masif, terutama di kawasan aliran sungai yang menjadi sumber air warga sekitar. Lumpur, limbah merkuri, dan perubahan kontur tanah menjadi ancaman serius terhadap ekosistem dan lahan produktif masyarakat.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi Polsek Singingi dan Polres Kuantan Singingi, yang dinilai gagal menghadirkan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal. Publik berharap Kapolres Kuansing dapat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi.

“Kalau dibiarkan terus, jangan salahkan kalau masyarakat nanti kehilangan kepercayaan terhadap aparat. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar berita penertiban,” tutup warga dengan nada kesal.

Team, SuaraMabes.

Comment