Adv. RD Akhirnya Bersepakat Damai dan Memintak Maaf Ke Pihak Yasrin

MediaSuaraMabes, Jepara – Perseteruan antara Adv. RD dengan Yasrin tampaknya menemui kesepakatan bersama untuk berdamai. Hal itu berawal dari sebuah laporan tentang adanya dugaan tindak pidana penggelapan cek yang terjadi pada hari Sabtu, 7 Agustus 2021, sekitar pukul : 10.00 WIB di Balai Desa Surodadi kecamatan Kedung kabupaten Jepara.

Kemudian perdamaian itu tercapai karena adanya Surat Kesepakatan Berdamai yang ditandatangani oleh Yasrin (Selaku Pelapor) dan Adv. RD (Selaku Terlapor), pada tanggal : 16 Juni 2022.

Dari hasil musyawarah bersama telah tercapai adanya 5 kesepakatan yang berbunyi sebagai berikut :
1.Bahwa pihak I (pertama), sanggup dan bersedia mencabut laporan aduan penggelapan cek, dengan nomor aduhan 274 tanggal : 27 Mei 2022.
2.Bahwa pihak II (kedua) sanggup dan bersedia menyerahkan cek BRI ke pihak pertama dan wajib memberikan klarifikasi ke media terkait berita yang diberikan oleh pihak pertama Ke Suara mabes dan Jakarta bicara tertanggal : 10 Juni 2022.
3.Bahwa pihak pertama dan pihak kedua sepakat berdamai atas peristiwa tersebut.
4.Surat kuasa dan pemakaian jasa hukum yang pernah di tanda tangani kedua belah pihak dianggap batal dan tidak berlanjut.
5.Dengan adanya surat kesepakatan damai dari kedua belah pihak ini, maka kedua belah pihak tidak akan menuntut baik perdata maupun pidana.

Kedua belah pihak melakukan kesepakatan bersama ini tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan tidak dalam tekanan siapa pun.

Hal itu disampaikan oleh Yasrin (Selaku Pelapor), warga Desa Surodadi RT 02 RW 01 kecamatan Kedung, kepada Awak Media. Jum’at, (17/6/2022).

Pada hari yang sama setelah terjadi kesepakatan tersebut saya juga sudah melakukan “Pencabutan Laporan Pengaduhan” dan saya tanda tangani pada tanggal : 16 Juni 2022, tambahnya Yasrin.

Sedangkan menurut Zainul Ikhsan, selaku Petinggi Desa Surodadi kecamatan Kedung kabupaten Jepara dan beliau merupakan sebagai saksi dalam ini.

Zen menuturkan kalau hal itu memang benar adanya dan cek yang awalnya sempat dibawah RD sudah dikembalikan ke yang bersangkutan yaitu Yasrin, Jelasnya Petinggi. (Yusron)

Comment