- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025
- Pemdes dan Pemuda Desa Guyangan Sambut Tahun Baru 2026 dengan Semangat Kebersamaan dan Pemberdayaan - November 11, 2025
MediaSuaraMabes, NUNUKAN — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lalu Lintas Angkutan Sebatik, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di ruas jalan raya Lingkar Pulau Sebatik memperhatikan kondisi jalan di wilayah tersebut.
Berdasarkan keluhan warga setempat, akibat tingginya mobilitas pengguna jalan sehingga ditemukan banyak titik pada ruas jalan utama tersebut dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala UPT Lalu Lintas Angkutan Sebatik, Zainal Abidinsyah, S.E., masih banyak kendaraan roda empat yang mengangkut bahan material yang mengabaikan kebersihan jalan yang mereka lewati.
“Seperti truk yang mengangkut tanah timbunan, sering ditemukan banyak tanah yang berserakan namun tidak dibersihkan, sehingga saat hujan jalan menjadi licin, atau jika panas ini akan menjadi sumber debu,” ujarnya, Selasa (26/10).
Zainal mengatakan ini memang menjadi konsekuensi dari proses pembangunan yang dilakukan di Sebatik, namun dia berharap kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan bagi pengguna jalan lain.
“Kita harus sama-sama menjaga dan tidak boleh mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain,” harapnya.

“Perlu diingat, ada konsekuensi hukum yang berlaku bagi pengguna jalan raya, misalnya jika terjadi lakalantas yang mengakibatkan kematian, dalam pasal 359 KUHP dapat dipidanakan paling lama 5 tahun penjara atau dapat juga diberi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.
Selain itu, Zainal juga meminta warga tidak menggunakan bahu jalan untuk menanam tumbuhan pertanian atau pun menjadikannya sebagai tempat penjemuran hasil pertanian serta melakukan penimbunan bahan material yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.
“Kami juga sudah bersurat kepada Kepala Desa di Pulau Sebatik, untuk memberikan imbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan bahu jalan / tepi jalan umum,” tegasnya.
Zainal mengajak kepada seluruh masyarakat Pulau Sebatik, untuk bersama-sama menumbuhkan sikap peduli dan meningkatkan kesadaran yang tinggi dalam mentaati aturan berlalu lintas.
“Jalan diperuntukan untuk kepentingan umum bukan untuk segolongan orang atau pribadi, kita jaga bersama agar tercipta kenyamanan, keamanan dan keselamatan di jalan raya, dan jalan terlihat bersih serta indah,” pungkasnya.
Syafaruddin / Biro Nunukan









Comment