MediaSuaraMabes, Sukabumi – Pemerintah Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Bagikan insentif kepada puluhan ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) di Aula Desa Ubrug, Rabu (8/9/2021).
Kepala Desa Ubrug Henhen di dampingi babinsa dan Bhabinkamtibmas mengatakan, bahwa insentif ini di Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sebanyak 46 Ketua RT, 20 Ketua RW, dan 26 Linmas mendapatkan insentif dari ADD. Masing-masing tiap RT dan RW mendapatkan insentif sesuai dengan aturan yang sudah di sepakti bersama meliputi empat bulan terhitung dari bulan Juni 2021 sampai bulan September 2021,” ujarnya.
Ia menjelasakan, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang telah membantu mensukseskan program-program yang digulirkan Pemdes.
“Besaran anggaran insentif yang diberikan ini memang tak seberapa, namun kami harap dengan adanya pemberian insentif ini ketua RT maupun RW bisa terus aktif dan semangat dalam membantu memajukan Desa Ubrug” lanjutnya.
Sementara itu, ketua RT 03/01 mengatakan, merasa senang dengan adanya pemberian insentif tersebut, dan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Ya, sebab itu merupakan kepedulian dari Pemerintah Desa kepada kami, dan berharap insentif ditahun berikutnya bisa meningkat” ucapnya.
Reporter. Soni / Jibril

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment