MediaSuaraMabes, Jakarta – Pengacara senior Denny Azany B.Latief SH.MH berharap pers bisa menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak menghakimi, hal tersebut disampaikan kepada jurnalis pusat Media Suara Mabes di kantornya, Selasa (2/12/2025).
Menurut Denny, pemberitaan yang yang tidak sesuai fakta atau melanggar etika seperti azas praduga tak bersalah, dapat merugikan klien dan merusak reputasi pengacara. Saya berharap media dapat menjadi wadah bagi pengacara untuk beradu gagasan, mempublikasikan argumen, dan berdebat mengenai isu-isu hukum yang relevan.
“Bagi saya, peran pers dapat membantu untuk menyampaikan informasi dan mengedukasi publik tentang hukum, serta pengawas melalui fungsi kontrol sosial terhadap penegakan hukum dan keadilan, namun pers itu sendiri juga bisa menjadi tantangan ketika pemberitaannya tidak akurat atau menyalahi etika jurnalistik,” tegas Alumni Unand Padang.
Tapi saya yakin, jurnalis MSM berimbang dan objektif dalam peliputan, sehingga pers bisa berperan sebagai pengawas jalannya peradilan dan penegakan hukum. Ini dapat mendorong akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Lanjut Denny, sungguhpun tidak dapat diperbandingkan apple to apple antara pers saat ini dengan pers masa lalu, tetapi fungsi dari pers untuk turut menyuarakan perjuangan tegaknya hukum dan keadilan harus tetap ada,” pungkasnya.
(Busrial)
- Pengacara Senior Denny Latief Berharap PERSBisa Memberikan Informasi Secara Berimbang Dan Tidak Menghakimi - December 4, 2025
- Warkobi Jadi Eralase Usaha Untuk Lulusan SMK-SMA - December 1, 2025
- 95% Masyarakat Puas Atas Pelayanan SPPG Polda Banten - November 26, 2025









Comment