MediaSuaraMabes, Ketapang — Menyikapi maraknya unggahan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada PT Serinding Sumber Makmur (SSM) di Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang, Asri Ruslan, angkat bicara dan meluruskan informasi yang dianggap menyesatkan.
Asri Ruslan menegaskan bahwa PT SSM merupakan perusahaan yang memiliki izin resmi, lengkap, dan legal sesuai ketentuan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan setelah tim LAKI Ketapang bersama awak media turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap isu yang sempat viral di Facebook dan grup WhatsApp masyarakat Ketapang.
“Kami turun langsung ke lapangan karena melihat isu ini sudah berkembang liar dan tidak masuk akal. Perusahaan yang sudah lama beroperasi dan koperatif seperti PT SSM memang harus kami cek untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Asri Ruslan.
Setibanya di Desa Petai Patah, tim LAKI pertama kali menemui Kepala Desa untuk meminta izin masuk ke lokasi perusahaan dan menggali informasi tentang legalitas PT SSM.
Kepala Desa Petai Patah menyatakan bahwa semua legalitas perusahaan tersebut sudah lengkap dan sesuai aturan. Ia juga menyebutkan bahwa apabila perusahaan itu tidak memenuhi aturan, tentu sudah ada tindakan penutupan dari instansi terkait sejak lama.
“Legalitas PT SSM lengkap. Kalau perusahaan ini tidak benar, sejak dulu sudah ditutup pihak dinas. Kami di desa juga sudah lama mengetahui aktivitas perusahaan,” tegas Kades.
Selanjutnya, tim LAKI dan media bertemu dengan pimpinan PT SSM, Indra Anwar. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menunjukkan berbagai dokumen, termasuk:
- Perizinan resmi perusahaan
- Dokumen pembayaran pajak bulanan
- Perizinan peledakan (blasting) dari pemerintah
- Bukti administrasi lainnya yang diwajibkan oleh regulasi
Setelah melakukan pemeriksaan, Asri Ruslan memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut valid dan sesuai aturan, sehingga tidak ditemukan dugaan pelanggaran seperti yang ramai diberitakan.
Salah satu isu yang viral adalah kabar bahwa aktivitas peledakan perusahaan menyebabkan getaran hingga ke rumah warga. Untuk memastikan informasi tersebut, tim LAKI langsung mengecek lokasi dengan jarak kurang lebih 500 meter dari titik peledakan.
“Hasil pengecekan kami, tidak ada getaran, suara, atau keluhan apa pun dari warga saat peledakan berlangsung. Berita yang beredar tampaknya hanya selentingan yang tidak berdasar,” jelas Asri.
Seorang warga bernama Ependi juga memberikan keterangan bahwa aktivitas perusahaan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Tidak ada dampaknya sama sekali, pak. Justru keberadaan perusahaan ini membantu warga untuk bekerja dan menambah penghasilan, bahkan membantu kebutuhan sekolah anak-anak kami,” ujar Ependi.
Dengan temuan di lapangan, Asri Ruslan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang tidak jelas sumbernya. Ia menegaskan bahwa LAKI Ketapang bersama media akan terus mempelajari dan mengawal informasi terkait PT SSM demi menjaga objektivitas dan keadilan.
Sukarto/Red
- Kongres Ke-II PPFK Sukses Dilaksanakan, Yakobus Tamon S.Ag kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum - November 19, 2025
- Ketua DPC LAKI Ketapang Luruskan Isu Viral Terkait PT SSM: “Perusahaan Legal dan Patuh Aturan” - November 17, 2025
- Diduga Banyak Kejanggalan, Proyek PDAM Ketapang Jadi Sorotan Publik - November 17, 2025









Comment