MediaSuaraMabes, Ketapang – Beredarnya video tukang sayur di dalam group WhatsApp Lumbung Ketapang dan group Jurnalis,yang mana muncul nya vidio tak pantas itu sangat merugikan profesi media daring di Ketapang Kalimantan Barat.pada 15 Nopember 2025
Vidio berdurasi 54 detik,yang di buat situkang sayur di lokasi tambang ilegal,sebut saja sontoloyo(bukan nama sebenarnya.red) Jelas sangat merugikan media daring dan profesi jurnalis yang melihat serta mendengarnya.
Dimana dalam vidio tersebut (sontoloyo red)Dengan nada santai berucap bahwa,”memang kurang ajar awak awak mediani selagi orang kerja ditanahnya sendiri dan tidak mencuri harap tutu mata tutup telinga lah terkait para pekerja tambang,”agar dia sebagai tukang sayur tukang rongsokan,tukang makanan keliling bisa berjualan,karena masyarakat di luar dari lokasi tambang daya belinya kurang, sebutnya
Menanggapi vidio yang sudah beredar luas di group group jurnalis Stevanus Loho divisi Humas Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPNRI kalbar,mengutuk keras terkait ucapan situkang sayur dalam vidio pendek agar segera di proses secara hukum.
“Karena dalam Vidio yang sudah beredar luas itu jelas menyebut profesi organisasi media semuanya sudah di lecehkan dan di rendahkan. cetusnya
Stevanus Loho meminta pada Polda kalbar,polres Ketapang dan jajaran agar segera mencari dan menemukan situkang sayur tersebut.
“Tujuannya agar situkang sayur itu bisa mengklarifikasi ucapannya di muka umum dan meminta maaf pada semua awak media,kalau masih liar lanjutkan proses hukum dan sangsi tegas.pinta Loho
Lebih lanjut dikatakan kuat dugaan situkang sayur itu di tunggangi cukong cukong tambang emas ilegal di tempatnya membuat vidio tersebut.
“Rasa mustahil situkang sayur berani mengatakan hal yang akan merugikan dirinya dengan mengucapkan kata kata yang tak pantas dan mengatur ngatur awak media.ungkapnya
Agar di kemudian hari tidak ada lagi situkang sayur tukang ronsokan tukang makanan keliling,yang berani menciderai nama baik organisasi media.
Karena lembaga LSM dan organisasi pers adalah penyeimbang antara pihak pemerintah, swasta dan masyarakat serta tetap hadir di tengah masyarakat luas dengan profesional sebagai kontrlsosial yang selalu menjaga kode etik jurnalistiknya pungkas Stevanus Loho.”Roesliyani”
(A’ang Sanjaya/Red)
- Tukang Sayur di Lokasi Tambang Ilegal Berucap Tak Pantas, Lecehkan Profesi Awak Media - November 16, 2025
- Kapolsek Nanga Tayap Pimpin Patroli Kamtibmas di Area Pasar, Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan dan Ketertiban - November 13, 2025
- Kapolsubsektor Air Upas Gelar Ngopi Bareng Bersama Tokoh Masyarakat Desa Air Upas - November 13, 2025









Comment