Bangun Rumah Mewah Untuk Isteri Muda Rumah Tetangga Rusak, Oknum Pelni Enggan Bertanggungjawab

MediaSuaraMabes, Surabaya – Berawal dari sewa menyewa lahan di Jalan Kalilom Surabaya antara pemilik lahan Sudarmanto yang merupakan pegawai PELNI dan M Sholeh Efendy seorang pengusaha barang bekas yang terjadi 2015 namun baru 6 bulan menempati, lahan tersebut dibangun oleh Sudarmanto.

Akibat pembangunan gedung yang dilakukan Sudarmanto, rumah kediaman milik Sholeh yang kebetulan berada berdampingan mengalami kerusakan para pada tembok retak hingga rumah miring.

Pada saat pembangunan rumah dilaksanakan Sudarmanto, Sholeh sedang bekerja di luar kota yaitu Bangka Belitung sehingga baru mengetahui jika rumahnya rusak akibat dari pembangunan gedung milik Sudarmanto.

Setelah kembali ke Surabaya, Sholeh merasa perlu meminta pertanggungjawaban kepada Sudarmanto, namun Sholeh kecewa karena Sudarmanto hanya menyanggupi biaya partisipasi yang nilainya jauh dari biaya untuk perbaikan rumah yang rusak.

Dari kekecewaan ini, Sholeh melaporkan kasus ini dari RT, RW, Pemkot Surabaya dan ternyata bangunan rumah mewah Sudarmanto belum memiliki IMB dan sudah melanggar ketentuan tata kota.

Laporan Sholeh akhirnya ditindaklanjuti Pemkot Surabaya dan dilakukan police line pada gedung yang dibangun Sudarmanto dimana seharusnya Pemkot merubuhkan bangunan yang tidak memiliki IMB tetapi yang terjadi hanya dilakukan pemasangan Police line di separuh bangunan gedung.

Hebatnya lagi, setelah beberapa bulan di Police line tiba-tiba bangunan gedung ilegal milik Sudarmanto mendapatkan IMB dari Pemkot Surabaya, sehingga diduga ada pihak-pihak Pemkot yang menerima “pelicin” dari Sudarmanto untuk mendapatkan IMB.

Merasa tidak menemukan solusi dari Pemkot Surabaya selanjutnya Sholeh melaporkan kasus ini ke DPRD Surabaya hingga ke Polres Tanjung Perak namun walaupun kini proses hukum sudah masuk ke persidangan, sejumlah pasal yang memberatkan Sudarmanto sebagai tersangka telah dihilangkan oleh penyidik.

Dalam keterangannya kepada media, Sholeh mengungkapkan telah berjuang selama 9 tahun sejak 2016 namun hingga kini proses hukum masih ngambang dan semoga di era kepemimpinan Pak Prabowo saat ini keadilan bisa ditegakkan.

“Upaya saya mencari keadilan sudah berjalan lebih 9 tahun dan saya bertekad untuk terus berjuang demi terwujudnya keadilan,” tegasnya.

Menurut Sholeh kini dia tidak sendiri setelah mendapat dukungan dari sejumlah omas dan elemen masyarakat dan akan terus melakukan berjuang demi harga diri dan rasa keadilan.

“Sudah kepalang tanggung, ibarat berjuang, kita sudah berdarah-darah walaupun nyawa taruhannya kita siap hadapi,” tandas Sholeh.

Dari hasil informasi yang beredar mengatakan bahwa seorang pegawai Pelni seperti Sudarmanto yang mampu menciptakan tameng untuk melemahkan proses hukum yang kini dialaminya, diduga bermain dengan para penyidik.

Sebagai pegawai Pelni yang bermampuan membangun rumah mewah untuk isteri mudanya, sumber dana dan finansial Sudarmanto layak disorot. (dungs)

Bersambung

Comment