Dugaan Suap Jabatan di Dinas Pendidikan Indramayu: Forum Wartawan dan Ormas Bersatu Desak Audit dari Pusat

Media Suara Mabes, Indramayu – Aroma dugaan praktik suap menyuap (gratifikasi) dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mencuat ke permukaan. Dugaan ini disampaikan oleh Forum Komunitas Wartawan dan Organisasi Masyarakat Bersatu Kabupaten Indramayu, yang menilai adanya indikasi “jual beli jabatan” di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta CPNS menjadi PNS yang digelar pada Jumat, 12 September 2025 pukul 17.25 WIB di Pendopo Pangeran Rd. Bagus Arya Wiralodra, Indramayu.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, didampingi Wakil Bupati H. Syaefudin dan sejumlah pejabat Eselon II, serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam se-Kabupaten Indramayu.

Tercatat, sebanyak 325 ASN dilantik, terdiri dari 142 pejabat administrator dan 148 pejabat pengawas.

Namun di balik kemeriahan pelantikan itu, muncul dugaan adanya praktik gratifikasi terkait promosi jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terutama pada posisi Kabid GTK, Kabid SMP, dan Kabid PAUD.

Menurut Ketua Forum Komunitas Wartawan dan Ormas Bersatu Kabupaten Indramayu, Eman Suhadi, sistem merit dan manajemen talenta yang dijadikan landasan promosi jabatan hanya sebatas kamuflase.

“Kami menduga ada praktik tidak sehat alias suap menyuap dalam proses promosi dan rotasi jabatan ini. Jika benar terjadi, jelas bertentangan dengan visi-misi Indramayu Reang Beberes Dermayu,” ujar Eman Suhadi kepada awak Media Suara Mabes.

Ia mengibaratkan praktik tersebut seperti “perselingkuhan tersembunyi”, di mana kedua pihak saling menutupi karena memiliki kepentingan masing-masing untuk meraih jabatan strategis.

“Manakala kedua pihak sama-sama menutupi, seolah-olah tindakan itu tidak pernah terjadi. Padahal, ada target jabatan yang diincar dan dianggap wajar demi kepentingan pribadi,” tambahnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk turun tangan melakukan audit terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

“Budaya suap menyuap seperti ini merusak citra institusi dan mencederai sistem merit yang diatur undang-undang,” tegas Eman.

Saat awak Media Suara Mabes mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, yang juga Guru Madya UPTD SMPN 1 Kertasemaya, Hj. RTS, S.Pd., M.Pd., muncul pernyataan mengejutkan.

Dalam wawancara yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 14.45 WIB, RTS menanggapi santai dugaan gratifikasi tersebut.

“Oh tidak, saya punya keluarga di Mabes Polri, di Polda Jabar, bahkan di setiap Polres ada. Jadi untuk apa menanyakan hal itu, urusannya saya. Mau diproses silakan saja. Bagi saya, membayar demi mencapai cita-cita menjadi pejabat Eselon III itu hal wajar,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa persaingan jabatan adalah hal biasa, bahkan jika harus mengeluarkan uang.

“Emangnya tidak boleh bersaing untuk jabatan Eselon III? Kalau saya mampu membayarnya, sah-sah saja. Mungkin bagi yang tidak mampu, hanya bisa berpegang pada regulasi. Dunia ini butuh pengorbanan demi jabatan,” katanya menutup pernyataan.

Forum Komunitas Wartawan dan Ormas Bersatu menilai pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya “bisnis jabatan” di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu. Mereka berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas kepegawaian pusat segera turun tangan untuk memastikan proses promosi jabatan di daerah berjalan sesuai sistem merit dan bebas praktik gratifikasi.

“Jangan biarkan budaya suap menjadi tradisi baru dalam birokrasi. Jika dibiarkan, integritas pemerintahan daerah akan runtuh,” pungkas Eman Suhadi.

Reporter: Eddysae
Editor: Redaksi Media Suara Mabes

Comment