MediaSuaraMabes, Banten – RS Hermina Ciruas di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang memberikan penjelasan terkait dugaan menolak balita pasien BPJS kesehatan atas nama Umar Ayyasy (3) asal Kecamatan Pontang hingga menyebabkan meninggal dunia.
Di mana RS Hermina Ciruas tersebut mengaku tidak pernah menolak pasien BPJS kesehatan dari Pontang, bahkan Umar Ayyasy langsung diberikan penanganan saat tiba di RS.
Namun demikian RS Hermina terbuka dengan semua evaluasi dari berbagai pihak demi pelayanan yang lebih baik.
Wakil Direktur RS Hermina Ciruas Anita Kusuma Dewi mengatakan sebagai bentuk empati dan rasa duka mendalam, tim manajemen RS Hermina sudah langsung bertakziah dan memberi dukungan pada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi dari pemerintah dan pihak mana pun mengenai apa saja yang perlu diperbaiki, kami siap melakukan perbaikan. Agar layanan RS Hermina menjadi lebih baik lagi bagi masyarakat,” katanya kepada Kabar Banten, Minggu 7 September 2025.
Anita juga membantah adanya penolakan yang dilakukan pihak RS Hermina. Hal itu dibuktikan ketika Selasa (2/9) sekitar pukul 21.50, pasien almarhum datang ke RS dan langsung dilayani dengan diberikan obat.
“Pasien saat itu datang dengan keluhan demam, kami berikan pamol melalui dubur (anus), selang NGT juga karena tidak sesuai posisinya kami perbaiki. Kondisi pasien saat itu saturasi bagus,” katanya.
Kemudian datang pihak keluarga, dan pihak RS Hermina memberikan penjelasan bahwa saat itu kondisi ruangan penuh, dan mereka dianjurkan untuk menunggu di IGD sambil dilakukan evaluasi dan observasi. Namun pihak keluarga ingin langsung berangkat ke RSUD Banten.
Mengulas kebelakang, katanya, pasien almarhum Umar Ayyasy tersebut sebelumnya masuk ke RS Hermina dan mulai dirawat pada 26 Agustus karena mengalami infeksi paru-paru, diare, gizi buruk dan gangguan tumbuh kembang (GTK).
Pasien dengan gizi buruk secara medis dianjurkan untuk dipasang selang NGT agar asupan nutrisi dan obat dapat masuk melalui selang NGT tersebut. Selama perawatan di rumah sakit, infeksi paru-paru dan diare sudah sembuh.
“Tapi untuk kasus gizi buruk tidak bisa langsung sehari dua hari selesai, harus ada tahapan lebih lanjut,” katanya.
Karena infeksi akut sudah ditangani menurut Anita, pasien diperbolehkan pulang pada 1 September.
Namun mengingat gizi buruknya masih perlu ditangani lanjutan, maka selang NGT masih terpasang, dan hal tersebut juga sudah disampaikan melalui edukasi kepada orang tuanya.
“Fungsi selang NGT sudah dijelaskan, serta mengapa dipasang untuk menjaga asupan nutrisi pasien. Meskipun sudah pulang, pihak rumah sakit tetap terus memantau kondisi pasien melalui puskesmas setempat, karena kasus gizi buruk memiliki program dari pemerintah. Jadi, pasien boleh pulang pada 2 September, karena infeksi paru-paru sudah sembuh, sedangkan gizi buruknya dapat ditangani secara rawat jalan sambil dilakukan evaluasi pemberian nutrisi,” katanya.
Sekali lagi dia memastikan bahwa dia tidak pernah mengusir pasien tersebut ketika dibawa kembali ke RS Hermina. Bahkan ketika memberikan edukasi kepada orang tua pasien, formulir edukasi tersebut juga telah diberikan kepada keluarga untuk ditandatangani.
“Berdasarkan SOP, kami sudah menjelaskan edukasinya, dan kami sudah meminta pihak keluarga untuk mengulang kembali penjelasan kami dan menandatangani KIE,” katanya.
Namun demikian, ia memastikan akan terus berupaya agar pelayanan menjadi lebih baik, jika ada yang kurang ramah maka akan dilakukan program pemantauan service excellence.
Di mana manajemen akan memantau langsung petugas setiap hari secara bergantian keliling melihat prosedur yang ada di RS Hermina. Bahkan 5S terus diingatkan.
“Jika di kami ada 245 tempat tidur, setiap hari dilihat dari catatan rekam medis terdapat 50-60 pasien masuk, keluar tidak bersamaan. Sebulan ini rumah sakit penuh, kami tidak pernah menolak pasien BPJS, bahkan rujukan dari RS Labuan pun kami terima tanpa membeda-bedakan. Karena hampir 90 persen pasien yang dilayani adalah pasien BPJS kesehatan,” katanya.
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment