SIW Dukung Penerbitan IPR Untuk Tingkatkan PAD dan Berantas Tambang Ilegal

MediaSuaraMabes, Mataram – DPN Sasak Integrity Watch (SIW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah dalam program penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). SIW menilai kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menata sektor pertambangan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, maupun lingkungan.
Ketua Umum DPN Sasak Integrity Watch (SIW), Syamsuddin yang akrab disapa Bung Syam, menegaskan bahwa IPR adalah solusi tepat untuk mengatasi persoalan penambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan rakyat.
“Dengan adanya IPR, aktivitas pertambangan rakyat akan terkontrol, legal, serta memberikan kontribusi nyata melalui pendapatan asli daerah (PAD). Sebaliknya, penambangan ilegal tidak hanya menghilangkan potensi pemasukan negara, tetapi juga merusak lingkungan karena tidak mengikuti SOP pertambangan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah,” tegas Bung Syam.
SIW memandang bahwa penerbitan IPR akan membawa beberapa manfaat utama, antara lain:
1.Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui legalisasi dan pengawasan pertambangan rakyat.
2.Memberantas praktik tambang ilegal yang kerap menjadi sumber kerugian negara dan konflik sosial.
3.Menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan SOP pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bung Syam juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses penerbitan IPR dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat kecil agar manfaatnya benar-benar dirasakan bersama.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas, sektor pertambangan bisa menjadi sumber kesejahteraan tanpa harus merusak lingkungan,” tambah Bung Syam.
Tentang SIW
Sasak Integrity Watch (SIW) adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada pengawasan, advokasi, dan edukasi publik dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya di Nusa Tenggara Barat. (**Red)

Comment