MediaSuaraMabes, Pesawaran — Pemerintah tidak henti-hentinya melakukan upaya agar pembangunan di Pesawaran peningkat dan perekonomian tetap terjaga di tengah- tengah Masyarakat, upaya Pemerintah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemangku kebijakan yang mengelola anggaran, agar dapat terlaksana dengan tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Upaya Pemerintah ini tak lepas dari berbagai sosialisasi oleh pihak-pihak terkait agar tetap berpedoman pada aturan yang ada, Hal itu jelas disosialisasikan demi menjaga penyalahgunaan anggaran, terlebih saat ini pandemi Covid-19 sedang melanda yang mengakibatkan terganggunya sirkulasi perekonomian Rakyat.
Namun, lain halnya dengan apa yang terjadi pada Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pidada,Kabupaten Pesawaran, Diduga beberapa pekerjaan di Mark-Up oleh Pemerintah Desa yang mana pendanaannya diperoleh dari anggaran Dana Desa tahun 2020 -2021. Dana Desa tahun 2020 Di Tahap 2 Realisasi penyaluran Rp.226.545,150 Tanggal terima 20 may 2020 Rincian Penerimaan Nama Anggaran Realisasi
Pembangunan atau rehabilitasi/ peningkatan pemakaman milik desa/situs bersejarah milik desa petilasan. Rp.161.065,000 realisasi Rp.48.319,000
Pembangunan/ rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa(gorong – gorong ,selokan,box/slab culvert, Drainase,prasarana jalan lain nya).Rp. 69.000,000
QDana Desa tahun 2020 di tahap 3 Realisasi penyaluran Rp.297.737.400,tanggal terima 04 Nopember 2020 Rincian Penerimaan Nama Anggaran Realisasi.
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dankeagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan dll) tingkat desa Rp.22.150,000.
Pembinaan karangtaruna/klub kepemudaan /klub olahraga Rp.21.980,000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan balai desa/balai kemasyarakatan Rp.640.704,700.

Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pemakaman milik desa/situs bersejarah milik desa/petilasan.Rp.173.985,000
Dan anggaran dana desa tahun 2021 Tahap 1 Realisasi Rp. 554.228,400 Tanggal terima 26 maret 2021 Rincian Penerimaan
Nama Anggaran Realisasi
Penanggulangan bencana,keadaan mendesak,keadaan darurat dan mendesak desa, penanggulangan bencana Rp.20.000,000. Pembangunan /rehabilitasi/peningkatan/pengeras jembatan milik desa Rp.73.835,000
Sementara itu,menurut keterangan dari salah satu pemangku adat didesa setempat yang tidak ingin di sebutkan nama nya membenarkan bahwa Balai Adat memang di bangun tahun 2020.
“Ya itu gedung pembangunan nya tahun 2020 tapi awal nya. saya pengennya yang mengelola dana adat ini berharap nya kami adat ini lah, karena yang tau keperluan itu kami,”ucapnya.
Sebenernya kita bersukur kepada pemerintah, karena adat ini sudah dilihat dan didanai. Cuman kan kayak di Pidada itu ada anggaran untuk adat bahwa anggaran sekian dana sekian penanggung jawab nya ketua adat,”Tambah nya.
Untuk pembangunan balai adat memang benar tahun 2020, untuk beli tanah, beli semua kalau masalah dana saya kurang paham tapi kalau bantuan di tahun 2020 ya cuma pembangunan balai adat. Untuk yang lain nya di tahun-tahun yang sudah lewat dulu untuk tahun 2021 dapat bantuan dari desa berupa ambal,siger dan seragam tari sembah,”Tutup nya.
Sampai berita ini di terbitkan Kades Bawang melalui henpon seluler di kompirmasi tidak mengangkat. panggilan dalam keadaan berdering. (suf)
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment